Setelah dibawah tadi ane posting tentang kisi-kisi UN 2013, sekarang ane mau ngeshare tentang sekilas info tentang SNMPTN, langsung ane comot dari snmptn.ac.id, oke silakan baca yang bingung soal SNMPTN !
KATA PENGANTAR
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan
Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan
Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang
diselenggarakan oleh Pemerintah, sistem penerimaan mahasiswa baru
program sarjana pada perguruan tinggi dilakukan melalui seleksi secara
nasional dan bentuk lain.
Berdasarkan hasil pertemuan antara Pengurus Majelis Rektor Perguruan
Tinggi Negeri Indonesia dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan bahwa seleksi secara
nasional menjadi tanggung jawab pemerintah sedangkan seleksi bentuk lain
menjadi tanggung jawab Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia
dan/atau Rektor Perguruan Tinggi Negeri masing-masing.
Sistem seleksi nasional adalah seleksi yang dilakukan oleh seluruh
perguruan tinggi negeri yang diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia
dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
SNMPTN 2013 merupakan satu-satunya pola seleksi nasional yang
dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana SNMPTN 2013 yang ditetapkan oleh
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dan diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu
sistem yang terpadu. Biaya pelaksanaan SNMPTN 2013 ditanggung oleh
Pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
Sejalan dengan program Pemerintah tentang Bidikmisi, peserta dari
keluarga kurang mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi akademik
tinggi dapat mengikuti seleksi melalui SNMPTN dan jika diterima di PTN
akan mendapatkan beasiswa selama masa studi normal.
Informasi ini menyajikan ketentuan umum SNMPTN 2013 yang diikuti 61
Perguruan Tinggi Negeri. Informasi yang disajikan meliputi persyaratan
pendaftaran, pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), cara
pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan pemilihan Program Studi. Informasi
ini diterbitkan untuk dipelajari secara seksama oleh calon peserta
SNMPTN 2013.
Secara rinci, informasi tentang tata cara pendaftaran dan pelaksanaan
SNMPTN 2013 akan dimuat dalam Buku Panduan yang dapat diakses di laman
(website) resmi http://www.snmptn.ac.id. Mudah-mudahan Informasi ini bermanfaat bagi persiapan peserta untuk mengikuti SNMPTN 2013.
Mengetahui, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Djoko Santoso, M.Sc. |
Jakarta, November 2012 Panitia Pelaksana SNMPTN 2013 Ketua Umum, Prof. Akhmaloka, Ph.D. |
LATAR BELAKANG
Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil dan tidak
diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras,
kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta
tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan
tinggi.
Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah
SMA/SMK/MA/MAK menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi
dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi
berdasarkan prestasi akademik dan rekomendasi Kepala Sekolah. Siswa yang
berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya
tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di
PTN.
Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diyakini
selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari
prinsip pendidikan berkarakter. Dengan demikian sekolah diberi
kepercayaan merekomendasikan siswanya untuk mendaftar.
TUJUAN
Tujuan SNMPTN adalah:
- memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi untuk memperoleh pendidikan tinggi.
- mendapatkan calon mahasiswa baru terbaik melalui seleksi siswa yang mempunyai prestasi akademik tinggi di SMA/SMK/MA/MAK, termasuk Sekolah RI di luar negeri.
KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
Ketentuan Umum
- SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
- Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak sekolah dan prestasi akademik siswanya.
- Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
- Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
- SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri.
- Telah mengisi PDSS.
- Terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2013.
Persyaratan Siswa Pelamar
Pendaftaran
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS.
- Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
- Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester.
Penerimaan
Lulus dari Ujian Nasional dan Satuan Pendidikan, lulus SNMPTN 2013,
sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan
oleh masing-masing PTN penerima.
TATA CARA MENGIKUTI SNMPTN
Pada dasarnya semua siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun
2013 berhak mengikuti SNMPTN. Untuk mengikuti SNMPTN, harus melalui 2
(dua) tahap yaitu pengisian PDSS dan pendaftaran.
Pengisian PDSS
- Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
- Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi.
- Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
- Bagi siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Pendaftaran
- Siswa Pelamar, menggunakan NISN dan password, yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
- Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Siswa pelamar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
- Kepala Sekolah harus memberi rekomendasi kepada siswa yang sudah mendaftar SNMPTN.
- Pelamar program studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
- Siswa pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
JADWAL SNMPTN
Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:
Pengisian PDSS | 17 Desember 2012 – 8 Februari 2013 dan selanjutnya diisikan secara berkala setiap akhir semester |
Pendaftaran | 1 Februari – 8 Maret 2013 |
Proses Seleksi | 9 Maret – 27 Mei 2013 |
Pengumuman Hasil Seleksi | 28 Mei 2013 |
Pendaftaran Ulang yang Lulus Seleksi | 11-12 Juni 2013 |
PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN
- Setiap siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang diminati. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun. Apabila memilih lebih dari satu PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, atau dari provinsi terdekat bila belum terdapat PTN pada provinsi asalnya.
- Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTN.
- Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2013 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
BIAYA PENDAFTARAN
Siswa pelamar tidak dikenai biaya pendaftaran.
PRINSIP DAN MEKANISME SELEKSI
Prinsip Seleksi
- Seleksi dilakukan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya serta hasil ujian nasional.
- Seleksi dilaksanakan dengan memperhatikan kinerja sekolah.
- Seleksi dilaksanakan secara objektif, adil, dan akuntabeldengan menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh PTN masing-masing.
- Hasil seleksi tidak harus memenuhi daya tampung apabila pelamar tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.
Mekanisme Seleksi
Seleksi dilakukan secara bertahap, yaitu:
- Tahap pertama, siswa pelamar akan diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
- Apabila siswa pelamar tidak terpilih pada PTN pilihan pertama, maka akan diikutkan pada seleksi tahap kedua di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.
LAMAN RESMI DAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA
- Informasi resmi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
- Informasi resmi lainnya juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041450450.
- Informasi juga dapat diperoleh dari humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat.
- Alamat Panitia SNMPTN 2013: Direktorat Pendidikan, Gedung Rektorat ITB lantai 4, Jl.Tamansari No.64 Bandung 40116. Telp/Fax. (022) 2530689.
LAIN-LAIN
- Siswa yang akan melanjutkan studi di PTN tetapi terkendala dengan biaya dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program beasiswa Bidikmisi yang informasinya dapat diakses di laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
- Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2013 akan diinformasikan melalui laman http://www.snmptn.ac.id dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Prosedur Operasional Baku (POB) SNMPTN Tahun 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar